this my blog

Rabu, 18 Mei 2016

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM “RUANG LINGKUP ISLAM”




MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
“RUANG LINGKUP ISLAM”



TUGAS MATA KULIAH
 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Oleh:
Diyah ayuk W.                                    (150210103008)
Siti Nuriga Maghfiroh                       (150210103042)
Uswatun Hasanah                              (150210103077)
Kelas : 55


UNIVERSITAS JEMBER
2015


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian islam
Islam kata turunan  (jadian) yang berarti ketundukan, ketaatan, kepatuhan (kepada kehendak Allah) berasal dari kata salama yang berarti sejahter, tidak celaka, tidak bercacat. Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa arti yang dikandung perkataan islam adalah: kedamaia, kesejahteraan, keselamatan, penyerahan (diri), ketaatan dan kepatuhan. Intinya adalah berserah diri, tunduk, patuh dan taat dengan sepenuh hati dengan kehendak ilahi (Ali,1998:49-50).
2.2 Ruang Lingkup Islam
Sebagai agama wahyu terakhir, agama islam merupakan satu sistem akidah dan syari’ah serta akhlak yang mengatur hidup dan kehidupan manusia dalam berbagai hubungan. Ruang lingkup ajaran islam lebih luas dari ruang lingkup agama nasrani yang hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan. Agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam masyarakat termasuk dengan diri manusia itu sendiri tetapi juga dengan alam sekitarnya (Ali,1998:51).
Islam sebagai agama terus-menerus mendasarkan dirinya pada pemusatan perhatian kepada tuhan. Ia didasarkan pada tauhid (keesaan tuhan). Islam sebagai agama yang berdasarkan tauhid,tidak pernah memisahkan antara hal-hal yang disebut spiritual (keagamaan), temporal (keduniaan),religious (yang berhubungan dengan agama),dan profane (yang duniawi) didalam segala bidang (Ali,1998:57). Secara garis besar, ruang lingkup ajaran islam dibagi meenjadi tiga yaitu: hubungan manusia dengan Tuhan, Hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam.
Hubungan manusia dengan Tuhan (ibadah), dibagi menjadi dua pengertian yaitu:
a.       Ibadah dalam arti khas (terbatas): peraturan peraturan yang mengatur hubungan angsung antara hamba dengan tuhannya, yang tata cara dan upacaranya telah diatur secara terperinci dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rosul. Ibadah dalam arti khas terdiri atas:
·         Rukun islam
·         Ibadah lainnya dan ibadah yang berhubungan dengan rukun islam, seperti ibadah bersifat fisik. Contohnya bersuci yang meliputi berwudhu, mandi, tayammum. Ibadah bersifat mali (harta). Seperti Qurban, Aqiqah, Waqof, Hibbah, dan lain-lain.
b.      Ibadah dalam arti luas: segala amal perbuatan yang titik tolaknya ikhlas, titik tujuannya ridho Allah, garis amalnya amal sholeh. Ibadah dalam arti luas meliputi ibadah dalam arti khas dan amal-amal ibadah lainnya. Ibadah dalam arti khas merupakan titik pusat dari ibadah dalam arti luas (Ibrahim, 1996:60).
 Dalil yang menerangkan tentang hubungan manusia dengan Tuhan sebagai berikut:

Description: C:\Users\tos\Pictures\unduhan.jpg
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
Dengan adanya dalil maka sudah jelas bahwa Allah menciptakan manusia dan juga jin untuk beribadah hanya kepada Allah.
Hubungan manusia dengan manusia dapat terwujud dalam:
a.       Transaksi kebendaanatau mu’amalah, yaitu peraturan yang mengatur hubungan antara satu orang dengan orang lainnya. Dalam hal tukar-menukar harta, contohnya dagang, simpanan, penemuan, pengupahan, pungutan, wasiat, jizyah, pesanan da lain-lain.
b.      Hubungan kekeluargaan atau masyarakat(munakahat), yaitu peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan orang lain dalam hubungan berkeluarga. Contohnya perkawinan, perceraian, pengaturan nafkah, mas kawin, meminang, pemeliharaan anak dan lain-lain.
c.       Hubungan kemasyarakatan (siyasah), yaitu peraturan yang menyangkut masalah-masalah kemsyarakatan (politik). Contohnya persaudaraan, musyawarah, keadilan, tolong-menolong, kebebasan, toleransi, pemerintahan dan sebagainya.
d.      Kaitan dengan kepidanaan (jinayat), yaitu perauran yang menyangkut pidana. Contohnya Qisas, diat, kifarat, pembunuhan, murtad, minuman keras, zina, kesaksian dan lain sebagainya (ibrahim,  1996:76-77).
Dalil mengenai Hubungan manusia dengan manusia sebagai berikut;
Description: C:\Users\tos\Pictures\surah-al-maidah-ayat-2-mselim3.png
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa sebagaimana Allah telah menciptakan alam semesta ini dengan haq (tujuan tertentu yang pasti), maka manusiapun sebagai salah satu makhluknya juga diciptakan dengan tujuan yang haq pula yaitu untuk beribadah kepada Allah SWT. (Rasad, 1989:4).


Hubungan manusia dengan alam, yaitu Allah menjadikan manusia sebagai kholifah artinya penguasa alam, manusia perlu mengeksploitir alam ini agar dapat bermanfaat bagi manusia sendiri. Alam yang dimaksud adalah alam yang universal yang meliputi tumbuhan, tanah, laut, air, angin, angkasa dan lain sebagainya. Semua hal yang berkaitan dengan alam telah diatur garis-garis besarnya oleh agama islam. Namun, hanya sebagian besar kaum muslimin tidak atau belum mengetahui karena kekurangan dalam bidang ilmu pengetahuan  (Ibrahim, 1996:77).
Dalil hubungan manusia dengan alam tertuang dalam QS. Ali Imron 191, yaitu:
Description: C:\Users\tos\Pictures\QS. Ali Imran [3]_191.png
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imron 191)
Manusia dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa manusia diberi akal agar mampu mengolah ciptaan Allah ini (alam semesta) karena Allah menciptakan alam ini tiada yang sia-sia semua diciptakan agar dapat dimanfaatkan oleh manusia sebaik mungkin. Dan celakalah bagi orang-orang yang menyia-nyiakan ciptaan Allah karena mereka sama dengan mendustakan nikmat Allah.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
a.       Pengertian islam adalah berserah diri, tunduk, patuh dan taat dengan sepenuh hati dengan kehendak ilahi.
b.      Ruang lingkup islam meliputi: hubungan manusia dengan Tuhan (ibadah), hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan lingkungan.

3.2 Saran
      Sebagai seorang muslim kita harus dapat menyeimbangkan kehidupan yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan (ibadah), hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan lingkungan sebagai perwujudan dari ruang lingkup islam.











DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad Daud. 1998. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Ibrahim, Muslim. 1996. Penddidikan Agama Islam Untuk Mahasiswa. Jakarta: Erlangga
Rasad, Asri dkk. 1989. Islam Untuk Disiplin Ilmu (IDI) Gizi. Jakarta: Departemen Agama

Madya dan Sidi Gazalba. 1988. Islam Dan Kesenian. Jakarta: Pustaka Alhusna

0 komentar:

Posting Komentar