MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
“RUANG
LINGKUP ISLAM”
TUGAS MATA KULIAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Oleh:
Diyah ayuk W. (150210103008)
Siti Nuriga
Maghfiroh (150210103042)
Uswatun Hasanah (150210103077)
Kelas : 55
UNIVERSITAS JEMBER
2015
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian islam
Islam
kata turunan (jadian) yang berarti
ketundukan, ketaatan, kepatuhan (kepada kehendak Allah) berasal dari kata salama yang berarti sejahter, tidak
celaka, tidak bercacat. Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan bahwa arti
yang dikandung perkataan islam adalah: kedamaia, kesejahteraan, keselamatan,
penyerahan (diri), ketaatan dan kepatuhan. Intinya adalah berserah diri,
tunduk, patuh dan taat dengan sepenuh hati dengan kehendak ilahi
(Ali,1998:49-50).
2.2
Ruang Lingkup Islam
Sebagai
agama wahyu terakhir, agama islam merupakan satu sistem akidah dan syari’ah
serta akhlak yang mengatur hidup dan kehidupan manusia dalam berbagai hubungan.
Ruang lingkup ajaran islam lebih luas dari ruang lingkup agama nasrani yang
hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhan. Agama tidak hanya mengatur
hubungan manusia dengan manusia dalam masyarakat termasuk dengan diri manusia
itu sendiri tetapi juga dengan alam sekitarnya (Ali,1998:51).
Islam
sebagai agama terus-menerus mendasarkan dirinya pada pemusatan perhatian kepada
tuhan. Ia didasarkan pada tauhid (keesaan tuhan). Islam sebagai agama yang
berdasarkan tauhid,tidak pernah memisahkan antara hal-hal yang disebut
spiritual (keagamaan), temporal (keduniaan),religious (yang berhubungan dengan
agama),dan profane (yang duniawi) didalam segala bidang (Ali,1998:57). Secara
garis besar, ruang lingkup ajaran islam dibagi meenjadi tiga yaitu: hubungan
manusia dengan Tuhan, Hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia
dengan alam.
Hubungan
manusia dengan Tuhan (ibadah), dibagi menjadi dua pengertian yaitu:
a. Ibadah
dalam arti khas (terbatas): peraturan peraturan yang mengatur hubungan angsung
antara hamba dengan tuhannya, yang tata cara dan upacaranya telah diatur secara
terperinci dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rosul. Ibadah dalam arti khas terdiri
atas:
·
Rukun islam
·
Ibadah lainnya dan ibadah yang
berhubungan dengan rukun islam, seperti ibadah bersifat fisik. Contohnya
bersuci yang meliputi berwudhu, mandi, tayammum. Ibadah bersifat mali (harta).
Seperti Qurban, Aqiqah, Waqof, Hibbah, dan lain-lain.
b. Ibadah
dalam arti luas: segala amal perbuatan yang titik tolaknya ikhlas, titik
tujuannya ridho Allah, garis amalnya amal sholeh. Ibadah dalam arti luas
meliputi ibadah dalam arti khas dan amal-amal ibadah lainnya. Ibadah dalam arti
khas merupakan titik pusat dari ibadah dalam arti luas (Ibrahim, 1996:60).
Dalil yang menerangkan tentang hubungan
manusia dengan Tuhan sebagai berikut:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
Dengan adanya dalil maka sudah
jelas bahwa Allah menciptakan manusia dan juga jin untuk beribadah hanya kepada
Allah.
Hubungan
manusia dengan manusia dapat terwujud dalam:
a. Transaksi
kebendaanatau mu’amalah, yaitu peraturan yang mengatur hubungan antara satu
orang dengan orang lainnya. Dalam hal tukar-menukar harta, contohnya dagang,
simpanan, penemuan, pengupahan, pungutan, wasiat, jizyah, pesanan da lain-lain.
b. Hubungan
kekeluargaan atau masyarakat(munakahat), yaitu peraturan yang mengatur hubungan
seseorang dengan orang lain dalam hubungan berkeluarga. Contohnya perkawinan,
perceraian, pengaturan nafkah, mas kawin, meminang, pemeliharaan anak dan
lain-lain.
c. Hubungan
kemasyarakatan (siyasah), yaitu peraturan yang menyangkut masalah-masalah
kemsyarakatan (politik). Contohnya persaudaraan, musyawarah, keadilan,
tolong-menolong, kebebasan, toleransi, pemerintahan dan sebagainya.
d. Kaitan
dengan kepidanaan (jinayat), yaitu perauran yang menyangkut pidana. Contohnya
Qisas, diat, kifarat, pembunuhan, murtad, minuman keras, zina, kesaksian dan
lain sebagainya (ibrahim, 1996:76-77).
Dalil mengenai Hubungan manusia
dengan manusia sebagai berikut;
“Dan
tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”
Ayat
tersebut menjelaskan bahwa sebagaimana Allah telah menciptakan alam semesta ini
dengan haq (tujuan tertentu yang pasti), maka manusiapun sebagai salah satu
makhluknya juga diciptakan dengan tujuan yang haq pula yaitu untuk beribadah
kepada Allah SWT. (Rasad, 1989:4).
Hubungan
manusia dengan alam, yaitu Allah menjadikan manusia sebagai kholifah artinya
penguasa alam, manusia perlu mengeksploitir alam ini agar dapat bermanfaat bagi
manusia sendiri. Alam yang dimaksud adalah alam yang universal yang meliputi
tumbuhan, tanah, laut, air, angin, angkasa dan lain sebagainya. Semua hal yang
berkaitan dengan alam telah diatur garis-garis besarnya oleh agama islam.
Namun, hanya sebagian besar kaum muslimin tidak atau belum mengetahui karena
kekurangan dalam bidang ilmu pengetahuan
(Ibrahim, 1996:77).
Dalil
hubungan manusia dengan alam tertuang dalam QS. Ali Imron 191, yaitu:
“(yaitu) orang-orang yang mengingat
Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka
memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan
Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka
peliharalah Kami dari siksa neraka.” (QS. Ali Imron 191)
Manusia dalam ayat
tersebut dijelaskan bahwa manusia diberi akal agar mampu mengolah ciptaan Allah
ini (alam semesta) karena Allah menciptakan alam ini tiada yang sia-sia semua
diciptakan agar dapat dimanfaatkan oleh manusia sebaik mungkin. Dan celakalah
bagi orang-orang yang menyia-nyiakan ciptaan Allah karena mereka sama dengan
mendustakan nikmat Allah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
a. Pengertian
islam adalah berserah diri, tunduk, patuh dan taat dengan sepenuh hati dengan
kehendak ilahi.
b.
Ruang
lingkup islam meliputi: hubungan manusia dengan Tuhan (ibadah), hubungan
manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan lingkungan.
3.2 Saran
Sebagai
seorang muslim kita harus dapat menyeimbangkan kehidupan yang berkaitan dengan
hubungan manusia dengan Tuhan (ibadah), hubungan manusia dengan manusia dan
hubungan manusia dengan lingkungan sebagai perwujudan dari ruang lingkup islam.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad
Daud. 1998. Pendidikan Agama Islam. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada
Ibrahim, Muslim. 1996. Penddidikan Agama Islam Untuk Mahasiswa. Jakarta:
Erlangga
Rasad, Asri dkk. 1989. Islam Untuk Disiplin Ilmu (IDI) Gizi. Jakarta:
Departemen Agama
Madya dan Sidi Gazalba. 1988. Islam Dan Kesenian. Jakarta: Pustaka
Alhusna
0 komentar:
Posting Komentar